PPKn

Pertanyaan

apa hak dan wewenang suprastruktur?

1 Jawaban

  • ~>Presiden dan wakilnya sebagai lembaga eksekutif.. 
    Tugasnya adalah menjalankan UU 
    Kalo kewenangannya banyak banget.. 

    ~>MPR,DPD,DPR,DPRD sebagai lembaga Legislatif.. 
    Berwenang untuk menyusun,merancang,mengamandemen,dan merubah UU 

    ~>BPK,MA,MK,KY sebagai lembaga Yudilatif.. 
    Tugasnya mengawasi lembaga eksekutif dalam masa baktinya
    Berwenang untuk "mencopot" jabatan lembaga eksekutif

Pertanyaan Lainnya