identifikasikan wewenang otoritas jasa keuangan dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai tingkat kesehatan bank!
Ekonomi
Kariasaadi
Pertanyaan
identifikasikan wewenang otoritas jasa keuangan dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai tingkat kesehatan bank!
1 Jawaban
-
1. Jawaban syifajs
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas : X SMA
Kategori : Lembaga Jasa Keuangan dalam Perekonomian Indonesia
Kata kunci : Otoritas Jasa Keuangan, wewenang
Wewenang OJK terbagi ke dalam 3 aspek pengaturan dan pengawasan (mencakup kelembagaan, kesehatan, dan kehati-hatian bank) serta aspek pemeriksaan bank.
Adapun cakupan pengaturan dan pengawasan dalam aspek kesehatan bank yaitu sbb
ⓐ kesanggupan pemenuhan kewajiban jangka pendek / Likuiditas, kesanggupan penghasilan laba dalam suatu periode / rentabilitas, kesanggupan pemenuhan seluruh kewajiban bank / solvabilitas (dalam hal ini menyangkut pelunasan segala hutang menggunakan seluruh aktiva bank), mutu aktiva, Capital Adequacy Ratio (CAR), modal minimum, BMPK, Loan to Deposit Ratio (LDR), serta pencadangan bank
ⓑ Laporan kesehatan dan hasil kerja bank yang dinilai dari kualitas dan kuantitas
ⓒ penukaran informasi debitur dan pelayanan kredit oleh Sistem Informasi Debitur dari bank dan badan usaha yang melakukan pembiayaan
ⓓ credit testing (pengujian kredit)
ⓔ penyajian informasi laporan keuangan bank, yang metode dan format bakunya biasa disebut sebagai 'standar akuntansi bank'