Apa aja hak dan kewajiban anggota koperasi?
B. Indonesia
keishachr4
Pertanyaan
Apa aja hak dan kewajiban anggota koperasi?
2 Jawaban
-
1. Jawaban YohanaBeca
a. Hak anggota Adapun hak seorang anggota adalah sebagai berikut. 1) Menghadiri, berpendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota. 2) Memilih atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas. 3) Memberikan pendapat atau saran kepada pengurus dan pengawas di luar rapat anggota. 4) Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota. 5) Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar. b. Kewajiban anggota Kewajiban seorang anggota adalah sebagai berikut. 1) Memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang telah disepakati. 2) Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan. 3) Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas asas kekeluargaan. Antara hak dan kewajiban hendaklah seimbang dan berjalan beriringan. Hal ini sesuai dengan status keanggotaannya yang telah diatur dan disepakati dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun peraturan khusus. sumber : UNDANG-UNDANG RI NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN -
2. Jawaban Amalia124
kewajiban anggota koperasi:
1.mematuhi anggaran dasar dan anggarn rumah tangga koperasi serta semua keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat anggota
2.berpasitisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarankan oleh koperasi
3.mengembangkan dan memelihara kebersamaan azas kekeluarg
Hak-hak anggota koperasi adalah sebagai berikut : Untuk menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.Memilih dan atau dipilih menjadi pengurus.Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasarMengemukakan pendapat atau saran-saran kepada pengurus diluar rapat anggota, baik diminta atau tidak diminta.Memanfaatkan koperasi dengan mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota.Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan menurut ketentuan dalam anggaran dasar