Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang aau jasa untuk memenuhi kebutuhannya sendiri ataupun kebutuhan masyarakat merupakan pengert
Penjaskes
lupasih12
Pertanyaan
Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang aau jasa untuk memenuhi kebutuhannya sendiri ataupun kebutuhan masyarakat merupakan pengertian tenaga kerja menurut
1 Jawaban
-
1. Jawaban ellyirmawati
UU No. 13 tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2