apa wewenang MPR,DPR,DPD,PRESIDEN,MA,MK,SERTA BPK ?? apakah tugas dan wewenang sama ??
PPKn
cici24
Pertanyaan
apa wewenang MPR,DPR,DPD,PRESIDEN,MA,MK,SERTA BPK ??
apakah tugas dan wewenang sama ??
apakah tugas dan wewenang sama ??
1 Jawaban
-
1. Jawaban 085799001071
Tentu saja tidak. Tetapi mereka memiliki satu tujuan, yaitu mensejahterakan rakyat.