sebutkan dasar hukum jaminan kebebasan dalam berorganisasi
PPKn
Putrikar1884
Pertanyaan
sebutkan dasar hukum jaminan kebebasan dalam berorganisasi
1 Jawaban
-
1. Jawaban Zalzaluthpita
setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul,dan mengeluarkan pendapat. ( Pasal 28E ayat 3)
jadi setiap orang bebas dalam berorganisasi karena setiap orang memiliki hak yang sama dan hak tersebut tidak bisa dialihkan/dipindah tangankan kepada orang lain.