PPKn

Pertanyaan

jelaskan fungsi dan peranan pers

1 Jawaban

  • pers Secara umum berfungsi sebagai, media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial dan mengenai peranannya, pers berperan sebagai apa yang btertuang dalam UU no.40 tahun 1999, yaitu:
    - memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi
    - menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan
    - mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, bukannya hoax...
    - melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
    - memperjuangkan keadilan dan kebenaran...

Pertanyaan Lainnya