presiden dan wakil presiden pertama kali dipilih
IPS
yukmira
Pertanyaan
presiden dan wakil presiden pertama kali dipilih
1 Jawaban
-
1. Jawaban AnestiAwel
Jawaban:
presiden dan wakil presiden pertama adalah
presiden Ir Soekarno dan wakil presiden Mohammad Hatta
Penjelasan:
Pada 18 Agustus 1945, untuk pertama kalinya, presiden dan wakil presiden dipilih oleh PPKI. Dalam masa peralihan ini kekuasaan presiden sangat besar karena seluruh kekuasaan MPR, DPR, dan DPA, sebelum lembaga itu terbentuk, dijalankan oleh presiden dengan bantuan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).