menurut Sheikh az-zarnuji menduduki tempat duduk guru hukumnya adalah
B. Arab
tsbiah
Pertanyaan
menurut Sheikh az-zarnuji menduduki tempat duduk guru hukumnya adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban dhani810
kalau menurut Sheikh itu,kurang tau,yg jelas ilmu yang saya dapatkan dari ustadz saya Ndak boleh, hukum nya makruh/lebih baik di tinggalkan.