PPKn

Pertanyaan

asas hukum internasional yang melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada diwilayahnya adalah...
a. kebangsaan
b. kenegaraan
c. eteritorial
d. teritoriol
e. kepentingan umum

1 Jawaban

  • Asas Teritorial.
    Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang-orang dari semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut berlakunya hukum asing (internasional) sepenuhnya.

Pertanyaan Lainnya