PPKn

Pertanyaan

tolong kakak, segera poin 20 tolong bantu dan jawaban tolong sesuai isi materi XI IPS dongs mau saya salin ke kertas folio , hehe
tolong kakak, segera poin 20 tolong bantu dan jawaban tolong sesuai isi materi XI IPS dongs mau saya salin ke kertas folio , hehe

1 Jawaban

  • 1. Pada dasarnya perdamaian merupakan hak segala bangsa. Suatu negara yang mengalami peperangan yang tidak berkesudahan mengakibatkan kegiatan negara tidak bisa berlangsung dengan semestinya akibatnya perekonomian menjadi tidak stabil, kesejahteraan warga negara tidak terjamin, jalannya pendidikan juga terhambat. Jika hal tersebut terjadi, maka suatu negara akan mengalami kesusahan untuk memajukan negaranya.

    2.Indonesia sesuai dengan cita-citanya ingin mewujudkan perdamaian dunia. Indonesia tidak egois dengan hanya ingin meraih kemerdakaannya saja. Indonesia memiliki keinginan yang lebih besar daripada itu. Visi besar ini harus diiringi dengan misi yang jelas. Misinya adalah dengan melakukan hubungan antar negara, dengan begitu kita bisa memberi pengaruh kepada lingkungan diluar negara kita. Hubungan ini bisa macam-macam bentuknya, seperti misalnya dengan bergabung bersama PBB lalu membangun hubungan bilateral bahkan multilateral antar negara.

    3.Karena hal itu sudah tertuang dengan sangat jelas di dalam Pembukaan UUD '45. Indonesia memiliki cita-cita, keinginan dan ambisi yang besar untuk mewujudkan perdamaian dunia.

    4.Indonesia sadar bahwa segala kebutuhan tidak mungkin bisa dicukupi dengan berdiri independen dan tidak memperdulikan ada negara lain selain Indonesia. Contoh kecilnya saja, Indonesia memiliki bahan mentah minyak, namun kita tidak mampu untuk mengolahnya sehingga diperlukan bantuan dari negara-negara lain yang mampu mengolah minyak mentah tersebut. Hubungan diplomasi juga dibutuhkan, karena tidak mungkin bangsa kita diperbolehkan untuk masuk ke negara lain jika tidak ada kerjasama atau hubungan dengan negara tersebut.

    5.Bentuk kerjasama ada macam-macam bentuknya. Hubungan dalam hal perekonomian, hubungan dalam rangka menjaga kedaulatan negara, hubungan mengenai sosial budaya.