IPS

Pertanyaan

Sebutkan 4 pejabat negara setingkat menteri yanh ditetapkan oleh presiden pada sidang ppki ke 2(19 agustus 1945)

1 Jawaban

  • 4 pejabat negara yang setingkat dengan menteri yang ditetapkan pada sidang PPKI ke 2 adalah:

    1. Ketua Mahkamah Agung
    2. Jaksa Agung
    3. Menteri Sekretaris Negara
    4. Juru Bicara Negara


Pertanyaan Lainnya